Minggu, 31 Januari 2021

Woow !! Pemilik Sim C Dapat BLT Rp. 900 Ribu, Benarkah ?? Begini Caranya . . .

Beredar berita bahwa pemerintah akan menawarkan bantuan eksklusif tunai (BLT) terhadap para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Kabar itu menyebut pemilik SIM C bisa BLT sebagai stimulus di tengah pandemi COVID-19.

Kabar yg beredar melewati broadcast WhatsApp (WA) itu juga menyertakan suatu link. Namun, benarkah pemilik SIM C bisa BLT Rp 900 ribu semacam info yg beredar tersebut?

Pemilik SIM C Dapat BLT? Ini Penjelasannya dari Kominfo

Pemerintah melewati Kementerian Komunikasi serta informatika (Kominfo) membahas bahwa berita pemilik SIM C bisa BLT merupakan tak benar alias hoaks.

Bahkan, kalau mana tautan link yg beredar dibuka jadi akan disertakan goresan pena 'NGIMPI!!!'. Sehingga, berita tersebut hanyalah sekadar lelucon belaka.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkata bahwa ada tujuh bantuan sosial (bansos) yg dilanjutkan di tahun 2021. Bahkan, pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 372,3 triliun untuk mendongkrak ekonomi nasional.

"Dan di tahun 2021 ini, acara perlindungan sosial masih dilanjutkan. Program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa masih dilanjutkan. Selain itu juga ada insentif tenaga kesehatan serta pemberian insentif perjuangan tergolong Bantuan Modal Kerja bagi UMKM supaya sanggup bersi kukuh serta bergerak kembali," ungkap dirinya dalam Sidang MPL-PGI, Senin (25/1/2021).

Jadi detikers, jangan tergoda hoaks pemilik SIM C bisa BLT Rp 900 ribu ya!

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar